psiaceh.or.id/ – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung memastikan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang baru saja ditetepkan KPU, terus berjalan.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kota Bandarlampung Yusni Ilham bahkan menyebut ditetapkannya DPT adalah awal bagi Bawaslu untuk mengawasi proses DPT selanjutnya.
“Ya, meski DPT telah ditetapkan oleh KPU Kota Bandarlampung, bukan berarti persoalan daftar pemilih tersebut telah selesai. Hal ini justru terbilang menjadi langkah awal bagi Bawaslu untuk mengawasi proses DPT selanjutnya,” kata Yusni dalam Rapat Koordinasi dalam rangka Evaluasi dan Publikasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pada Pemilu 2024.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Rapat Koordinasi yang digelar di Grand Anugerah Hotel, Kota Bandarlampung, Jumat (07/07/2023) tersebut, diikuti oleh Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan se-Bandarlampung atau yang mewakili.
Menurut Yusni, pihaknya telah melakukan pengawasan melekat terkait DPT yang diputuskan oleh KPU setempat beberapa waktu yang lalu.
Mengingat pemungutan suara Pemilu 2024 kurang lebih tujuh bulan lagi, lanjut Yusni, masih terdapat kemungkinan besar DPT akan berubah.
Ia lantas menyebutkan beberapa faktor yang bisa menyebabkan perubahan DPT.
“Menuju tujuh bulan mendatang, sangat mungkin terdapat warga pindah memilih di Provinsi lain. Hal ini merupakan salah satu perhatian Bawaslu,” tambah Yusni.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Belum lagi, tambah Yusni, jika terdapat warga Bandarlampung yang meninggal dunia, hal ini tentu akan mengurangi jumlah DPT yang sudah di tetapkan.
Selain itu juga, terkait anak muda, yang saat ini belum terdaftar di DPT karena belum genap 17 tahun. Namun sebelum hari pemungutan tiba, mereka menginjak usia 17 tahun, maka mereka memiliki hak untuk memilih dan harus terdata dalam DPT.
Dari beberapa catatan tersebut, ia menegaskan proses DPT belum selesai. Pihaknya akan terus bergerak maksimal, dalam melaksanakan patroli kawal hak pilih.
Bawaslu Kota Bandarlampung setelah melalui beberapa tahapan, menemukan sejumlah pemilih bermasalah, yang termuat dalam Sebaran Pemilih bermasalah dalam saran perbaikan Bawaslu Kota Bandarlampung.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Saat tahapan Daptar Pemilih Sementara (DPS), Bawaslu menemukan 24 orang pemilih bermasalah.
Memasuki tahapan selanjutnya, Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), jumlah pemilih bermasalah mengalami peningkatan yang cukup besar, berkisar 983 orang.
Sementara pada tahapan DPSHP Akhir, Bawaslu mencatat sejumlah 296 orang.
Yusni, dalam kesempatan itu, turut memberi apresiasi ke Panwas Kecamatan beserta jajaran yang telah bertugas melakukan pengawasan, terkait DPT. (sandika)






Leave a Reply